Pada hari ini Kamis, 22 Mei 2025 di aula Kalurahan Kanoman telah dilaksanakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kanoman tahun 2025. Pada kegiatan ini Tuan Ngadikun dan Nyonya Rila Reva Yanti, S.Pd dipilih sebagai Pimpinan rapat dan Sekretaris rapat. Dalam rapat ini anggota koperasi telah hadir sebanyak 30 orang. Koperasi ini sepakat diberi nama Koperasi Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden RI. Adapun usaha yg akan dibuka seperti gerai sembako, obat-obatan, dan klinik desa. Semua anggota telah setuju simpanan pokok sebesar Rp 50.000/orang dan simpanan wajib sebesar Rp 30.000/3bulan/orang. Modal pendirian koperasi Rp 1.050.000,00 simpanan pokok Rp 750.000,00 simpanan Wajib Rp 300.000,00. Pengurus koperasi ini untuk periode tahun 2025-2030. Dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Pada rapat ini dihadiri oleh seluruh pamong kalurahan, BPKal dan tokoh Masyarakat. Demikian berita yg dapat disampaiakan. Terimakasih.